Di Duga Ilegal Keabsahan Ijasah Paket B Kadus Sulewana Dipertanyakan

Poso – Dugaan pemalsuan dokumen negara dalam bentuk ijasah Paket B  yang digunakan Kepala Dusun Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah kembali mencuat.

Penerbitan ijasah tersebut di duga ilegal atau tidak melalui jalur melainkan hanya diterbitkan oleh oknum yang ada di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)  milik pemerintah daerah Kabupaten Poso.

Salah satu bukti yang menguatkan dugaan tersebut adalah salinan ijazah YP 
tidak menggunakan stempel basah sebagaimana mestinya dokumen resmi, dan tidak pula dicantumkan tanggal register dalam ijazah tersebut—dua elemen penting yang menjadi standar keabsahan sebuah ijazah.

Berdasarkan pemeriksaan data sebuah  lembaga resmi yang dikonfirmasi media ini menyatakan nama YP tidak terdata dalam sistem mereka. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa ijazah tersebut tidak diterbitkan melalui prosedur resmi.

Alur Penerbitan Ijasah Paket B 

Ijazah Paket B (setara SMP) diterbitkan oleh Lembaga Penyelenggara Pendidikan Kesetaraan (PKBM/SKB) yaitu lembaga pendidikan nonformal seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) milik pemerintah daerah tapi yang bertanggung jawab legal dan resmi adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Komponen Penanggung Jawab.

Pelaksanaan belajar dan ujian PKBM/SKB
Penetapan kelulusan Kepala PKBM/SKB (dengan supervisi Dinas)

Nomor Ijazah & SKL Disiapkan dan disahkan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Pencetakan ijazah atas izin dan koordinasi Dinas Pendidikan.

Legalisasi ijazah Dilayani oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Dasar Hukum Penerbitan Ijazah

Permendikbud No. 3 Tahun 2020, Oermendikbudristek No. 58 Tahun 2024, Surat Edaran Ditjen PAUD-Dikmas tentang kesetaraan.

Intinya ijazah Paket B diterbitkan oleh lembaga (PKBM/SKB) tetapi sah secara hukum jika sudah diverifikasi dan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Menindklanjuti dugaan pemalsuan ijasah milik YP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Poso, Dedriawan Talingkau yang dikonfirmasi media ini, Selasa (15/7/25) mempersilahkan melakukan penyelidikan jika ada indikasi pemalsuan yang di maksud. 

Meski demikian dia menolak jika dikatakan Dinas Pemdidkan Poso menerbitkan ijasah palsu.

"Kalau ada dugaan pemalsuan silahkan ditelusuri tapi secara organisasi Dinas Pendidikan Poso tidak pernah mengeluarkan ijasah palsu," ujarnya.

Sementara YP yang dikonfirmasi media ini belum memberikan keterangan.
Pesan singkat yang di kirim media ini, Selasa 15 Juli 2025 tidak di balasnya. 


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1