Poso – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Marthen Tibe, membantah tudingan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas di Desa Bakekau, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso.
“Saya akan tuntut siapa pun yang menyebut nama saya terlibat tambang emas di Bada,” kata Marthen saat dihubungi media ini melalui telepon, Kamis (21/8/2025).
Marthen menegaskan, untuk membuktikan dirinya tidak terlibat, ia telah meminta Gakkum KLHK dan Satgas Tambang Ilegal turun melakukan penertiban di wilayah Lembah Bada dalam waktu 2x24 jam.
Hingga kini, aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut masih menjadi sorotan publik. Penertiban yang diminta Marthen disebut akan menjadi pembuktian apakah tudingan terhadap dirinya memiliki dasar atau tidak.
Posting Komentar