Dana DAK Diserobot ! SAKSI Ungkap Dugaan Mafia Tender di Morowali

Kordinator SAKSI Sulteng, Supardi. Foto : Pribadi.

MOROWALI, Bongkarsulteng.my.id – Solidaritas Anti Korupsi (SAKSI) Sulawesi Tengah menyoroti keras dugaan praktik kotor dalam proses tender di Kabupaten Morowali. Koordinator SAKSI, Supardi S.Sos, menyebut ada indikasi keterlibatan kelompok yang ia sebut sebagai “mafia tender” pada proyek strategis daerah.

“Berdasarkan data investigasi rekan-rekan wartawan, terlihat jelas adanya pihak-pihak yang mencoba menghalangi pengungkapan konspirasi ini. Bahkan informasi terkait pemenang tender, yang seharusnya terbuka untuk publik, justru ditutup dengan alasan mengada-ada,” tegas Supardi, Senin (10/8/2025).

Ia menilai alasan bahwa dokumen lelang, termasuk data tenaga teknis, merupakan informasi yang dikecualikan, hanyalah upaya menutup-nutupi keterlibatan pihak tertentu. “Diduga kuat karena mereka saling berkaitan, saling melindungi,” ujarnya.

Supardi menegaskan keterbukaan informasi publik sudah diatur jelas dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1) huruf a UU tersebut mengatur bahwa dokumen tender adalah informasi publik yang wajib diakses masyarakat, wartawan, LSM, maupun kuasa hukum.

“Dinas terkait jangan diskriminatif. Selama bukan rahasia negara atau dikecualikan undang-undang, informasinya wajib dibuka,” katanya.

Terkait dugaan penggunaan dokumen palsu, Supardi mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 16 Tahun 2016 dan Nomor 4 Tahun 2021 yang mengatur sanksi tegas, termasuk pencantuman ke dalam daftar hitam bagi peserta lelang yang memberikan keterangan palsu.

Bila terbukti ada pemalsuan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) tanpa sepengetahuan pemiliknya, pelaku tak hanya melanggar administrasi pengadaan dan etik profesi, tapi juga terjerat pidana. “UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, pasal 35 dan 51 ayat (1), mengancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp12 miliar,” ungkapnya.

SAKSI Sulteng menilai proses lelang Pasar Bahodopi mengandung indikasi pemufakatan jahat dan mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat yang melindungi pihak tertentu.

“Kasus ini sangat layak ditindaklanjuti. Informasinya sudah jelas dan rinci, tinggal dikembangkan. Apalagi proyek ini bersumber dari dana DAK, harus menjadi pintu masuk membongkar mafia tender,” tekan Supardi.

Ia juga mengingatkan Bupati Morowali, Ikhsan B. Abdul Rauf, untuk tidak sekadar berwacana di media sosial. “Beliau harus berani membersihkan pemerintahan dari para pemburu proyek yang bekerja di luar aturan. Jangan cuma jargon,” pungkasnya.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1