Pamona Timur, Sulawesi Tengah — Keluhan soal adanya praktik setoran di Pos PJR Taripa, Kecamatan Pamona Timur, Sulawesi Tengah, semakin menguat. Sejumlah sopir angkutan yang kerap melintas di jalur tersebut mengaku terpaksa memberikan uang setiap kali melewati pos berjaga.
“Setiap kali lewat kami harus berhenti dan kasih uang di Pos Taripa,” ujar seorang sopir truk kepada media ini, Jumat (12/10).
Keluhan serupa disampaikan sopir lainnya. “Kalau tidak kasih, kami khawatir di persulit dengan alasan dicek-cek kendaraan. Jadi ya terpaksa saja,” tambah sopir pengangkut alat berat lintas wilayah Kabupaten dan Provinsi.
Praktik tersebut, menurut para pelintas, sudah berlangsung cukup lama dan menjadi beban tambahan bagi mereka. “Kami ini hanya cari makan di jalan. Tolonglah, jangan dipersulit dengan setoran seperti ini,” kata seorang sopir angkutan barang yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi informasi itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Atot Irawan S.I.K, M.M menegaskan pihaknya tidak pernah mengizinkan atau memerintahkan pungutan tersebut. Ia memastikan sudah melarang keras anggotanya untuk melakukan praktik setoran.
“Selamat malam, terimakasih infonya. Pastinya tidak mungkin saya ijinkan atau bahkan printahkan hal tersebut, saya tentunya sudag beri larangan keras pada anggota, namun bila itu benar terjadi akan ada konsekuensi hukum untuk yang bersangkutan” tegasnya saat dikonfirmasi Bongkarsulteng, Jumat (12/10).
Meski ada larangan keras dari atasan, keluhan para sopir menunjukkan dugaan bahwa pungutan masih terjadi di lapangan. Publik mendesak adanya langkah tegas berupa pemeriksaan internal serta penindakan nyata terhadap oknum aparat yang terbukti melakukan pelanggaran.
Praktik setoran di jalan raya dinilai tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi kepolisian. Masyarakat berharap Polda Sulteng bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan ini dan menjamin lalu lintas yang bersih dari pungli.
Posting Komentar