Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Atot (Ft :Tribratanews)
Palu, BongkarSulteng.my.id — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah menegaskan belum akan melakukan penindakan tilang, baik secara elektronik (ETLE) maupun manual, dalam waktu dekat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengedepankan langkah persuasif melalui teguran dan pembinaan kepada masyarakat pengguna jalan.
Hal itu disampaikan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Dalam arahannya, Kombes Atot menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif di lapangan, sesuai instruksi Kakorlantas Polri, agar jajaran lalu lintas di seluruh wilayah lebih menitikberatkan pada pembinaan dan kesadaran hukum masyarakat.
“Kami tidak ingin masyarakat takut karena tilang. Yang kami harapkan adalah tumbuhnya kesadaran untuk tertib lalu lintas dari hati masing-masing,” ujar Kombes Atot.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh personel lalu lintas agar menjadi teladan dalam berkendara, serta aktif menyampaikan imbauan moral kepada masyarakat.
Menurutnya, disiplin lalu lintas tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari keteladanan dan pembiasaan yang baik di lapangan.
Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, tanpa harus menimbulkan rasa takut di kalangan pengguna jalan.
Posting Komentar