Sekdes & Bendahara Gintu Diduga Gasak Kas Desa Rp268 Juta, Warga Murka Minta Pelaku Diproses !



Lore Selatan,Bongkarsulteng.my.id — Dugaan korupsi Dana Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso makin panas. Sekretaris Desa berinisial FHP dan Bendahara Desa FP—kakak beradik yang ditunjuk langsung oleh Kades Gintu Roimon Kapui—dituding menghabiskan anggaran Rp268 juta, sebagaimana diberitakan MKTipikor.id pada 5 Desember 2025.

Kades Roimon yang ditemui di kediamannya tidak membantah adanya penyalahgunaan dana tersebut yang dikuatkan dengan bukti perjanjian pengembalian kerugian yang ditandatangani pelaku pada 18 November 2025.

Namun hingga hari ini, Sabtu (13/12/25) tidak sepeser pun yang mereka kembalikan

Kasus ini sempat ditangani Inspektorat Poso di mana Sekdes kembali membuat pernyataan baru dengan permintaan waktu tambahan 60 hari untuk mengembalikan uang yang diduga telah mereka habiskan.

Ketua BPD Gintu, Yanus Bambari, bicara lebih keras. Menurutnya, kasus ini bukan lagi sekadar dugaan.

“Ini nyata, karena ada surat pengakuan untuk mengembalikan Rp268 juta. Artinya uang itu sudah dipakai secara pribadi,” tegasnya. 

Ia juga menyebut perjanjian pengembalian yang seharusnya dilakukan pada 20 dan 26 November tidak pernah dipenuhi. Yanus menolak keras adanya perjanjian baru yang memberi kelonggaran waktu kepada sekdes.

Isu yang menyebut dana desa digunakan untuk pembangunan pastori Gereja Sion GKST langsung dibantah pihak gereja. Sekretaris Jemaat, Egi Toia, menyatakan tegas bahwa tidak ada satu rupiah pun DD masuk ke proyek gereja. Ia bahkan menyinggung bahwa FP yang juga menjadi bendahara pembangunan gereja tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban.

Di luar itu, keberadaan FHP dan FP kini menjadi tanda tanya. Keduanya jarang terlihat di Gintu sejak kasus ini mencuat. Beberapa warga menyebut mereka melarikan diri dan diduga tinggal sementara di Kelurahan Lembomawo, Poso Kota Selatan.

Seorang tokoh masyarakat Gintu yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa dugaan korupsi Dana Desa di Gintu tidak berhenti pada angka Rp268 juta. Ia mendesak Inspektorat agar segera melimpahkan temuan ini ke Kejaksaan, karena dianggap sebagai pintu masuk mengungkap penyimpangan anggaran lain yang lebih luas di Desa Gintu.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1