Poso,Bongkarsulteng.my.id —
Pembangunan Balai Kemasyarakatan Desa Gintu, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, yang bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp480 juta hingga akhir 2025 terbengkalai.
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan baru sampai tahap pemancangan tiang beton dan gelagar dasar lantai.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Gintu menyatakan, pembangunan balai tersebut tidak melalui musyawarah desa.
“Tidak ada musyawarah desa. Kami baru tahu ada pembangunan, tapi sekarang berhenti dan tidak jelas kelanjutannya,” ujarnya seperti di kutip dari Mktipikor.id.
Menurutnya, proyek ini seharusnya rampung pada 2024 dan di harap bisa dimanfaatkan untuk kegiatan masyarakat pada akhir 2025.
Mangkarkanya pembangunan balai Desa Gintu akhirnya memantik kemarahan warga. Mereka meminta kasus ini segera ditangani secara hukum.
Kami minta aparat penegak hukum mengusut tuntas. Dana Desa sudah keluar, tapi bangunan mangkrak,” tegasnya.
Ketua BPD Gintu, Yanus Bambari, membenarkan total anggaran proyek mencapai Rp480 juta. Ia menyebut, berdasarkan pengakuan Kepala Desa, progres pembangunan baru sekitar 20 persen. “Yang disampaikan ke kami, upah tukang sudah sekitar Rp80 juta,” kata Yanus.
Namun Yanus mengaku tidak memegang rincian penggunaan anggaran dan mengarahkan konfirmasi lebih lanjut kepada pendamping desa.
Sementara Kepala Desa Gintu, Roimon Kapuy menyampaikan klaim berbeda.
Menurutnya pembangunan balai tersebut masih akan dilanjutkan, dengan sisa anggaran sekitar Rp175 juta yang katanya masih tersimpan di rekening desa.
Klaim kepala desa Gintu ini sangat janggal dan bisa mengindikasikan jika progres atau pencampaian pembangunan tersebut tidak sesuai dengan kondisi fisik selama dua tahun berjalan.
Di lain pihak, Pendamping Desa Gintu, Rocky Malambae menegaskan pihaknya tidak terlibat dalam penggunaan anggaran maupun secara teknis atas pembangunan balai desa tersebut.

Posting Komentar