Situs Megalitik Pokekea Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional



Bongkarsulteng.my.id - Situs Megalitik Pokekea yang terletak di kawasan Lore Lindu, Kecamatan Lore Tengah, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional. 

Penetapan ini merupakan bagian dari upaya pelindungan tinggalan megalitik di wilayah Lore Lindu yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Situs Megalitik Lore Lindu, Iksam Djorimi, menjelaskan bahwa penetapan cagar budaya dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Penetapan ini melalui proses yang panjang dan berjenjang, dimulai dari pemetaan kawasan megalitik Lore Lindu sebagai dokumen awal, kemudian pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya di tingkat kabupaten dan provinsi, hingga akhirnya ditetapkan di tingkat nasional,” ujar Iksam, dikutip dari LikeIndonesia.com.

Ia menjelaskan, pemetaan kawasan menjadi dasar penting dalam proses penetapan karena memuat informasi mengenai sebaran situs, nilai penting, serta konteks budaya kawasan megalitik Lore Lindu secara menyeluruh.

Dengan ditetapkannya Pokekea sebagai cagar budaya nasional, situs tersebut memperoleh perlindungan hukum yang lebih kuat, termasuk dalam aspek pelestarian, pengelolaan, dan pemanfaatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Situs Megalitik Pokekea dikenal sebagai salah satu kompleks megalitik utama di Lore Lindu, dengan temuan berupa arca, kalamba, dan struktur batu besar yang menjadi bukti keberadaan budaya megalitik di wilayah Sulawesi Tengah.

Penetapan ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan situs megalitik sebagai warisan budaya nasional.


Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1