Lima Pejabat Eselon II.B Dilantik, Bupati Poso Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik



Poso, Bongkarsulteng.my.id -  Bupati Poso dr. Verna G.M. Inkiriwang melantik dan mengambil sumpah/janji lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.B) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso. Pelantikan berlangsung di Gedung Torulemba, Senin (12/1/2026).

Pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi terbuka dan asesmen kompetensi yang telah dilaksanakan sejak awal Desember 2025, serta telah melalui mekanisme dan ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan Keputusan Bupati Poso Nomor 821.22/046/BKPSDM.PSO/2026, pejabat yang dilantik adalah:

1.Dr. Ridwan Bempah, S.Sos., M.Si
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Poso

2.Frengky Oktavianus Tompira, S.STP., M.Si
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Poso

3.Rastam Rabbie, S.Kom., M.M
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Poso

4.Roy Adrianus Pesudo, S.Hut., M.Si
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Poso

5.Selvin Marlina Banawa, S.Th
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Poso.


Dalam sambutannya, Bupati Poso menegaskan bahwa pelantikan ini bukan bermakna politis atau bernuansa negatif, melainkan merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan organisasi dan penyegaran birokrasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Pelaksanaan pelantikan hari ini telah melalui proses sesuai peraturan perundang-undangan. Mari kita pandang ini sebagai upaya penyegaran organisasi demi kelancaran tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati.

Bupati Poso juga memberikan lima arahan penting kepada para pejabat yang baru dilantik:

Menjalankan kepemimpinan sebagai amanah, dengan adil, tegas, dan inspiratif.
Membangun kebersamaan dan sinergi lintas OPD, tanpa ego sektoral.

Mengembangkan inovasi dan kreativitas, serta memberi masukan konstruktif kepada pimpinan.

Melakukan konsolidasi dan adaptasi cepat di OPD baru, menyusun program kerja, serta memastikan tata kelola keuangan dan aset berjalan transparan dan akuntabel.

Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bebas dari pungutan liar dan gratifikasi.

“Kita adalah pelayan publik, bukan yang dilayani. Berikan pelayanan terbaik dengan sepenuh hati dan berpedoman pada SOP yang jelas dan transparan,” tandasnya.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat kinerja Pemerintah Kabupaten Poso dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1