Lebih Dari Satu Tahun Mengendap, Kasus Cacha Akhirnya Dipraperadilankan



POSO,Bongkarsulteng.my.id - Kasus kematian Shalsa Bella Agustin Pariwa alias Chacha (16), gadis asal Desa Sepe, Kecamatan Lage, yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan sadis pada 22 Oktober 2024, akhirnya ditempuh melalui jalur praperadilan.

Seperti yang sudah beberapa kali diberitakan Bongkarsulteng.my.id, korban ditemukan tewas di sebuah indekost berlokasi di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, dengan sejumlah luka tusuk di bagian leher.

Pihak keluarga korban merasa penanganan kasus ini terkesan dipetieskan dan ditutup-tutupi. 

Sudah lebih dari setahun berlalu namun belum ada kejelasan siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Sudah satu tahun lebih tidak ada kepastian siapa yang membunuh anak saya. Kasus ini seperti sengaja ditutup-tutupi,” keluh Nina Sulelino, ibu kandung korban, kepada media ini, Jumat (07/2/2026).

Padahal, kasus ini sempat viral dan menyita perhatian publik terutama bagi warga yang tinggal di Kabupaten Poso.
Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum juga menetapkan tersangka, meskipun korban ditemukan dengan kondisi luka tikaman yang jelas mengindikasikan tindak pidana pembunuhan.

Dikutip dari Media Alkhairaat.id, lambannya proses penegakan hukum tersebut mendorong Tim Advokasi Chacha mengajukan permohonan praperadilan terhadap Polres Poso ke Pengadilan Negeri Poso, dengan Nomor Register: 3/Pid.Pra/2026/PN Pso.

Praperadilan ini diajukan sebagai langkah hukum untuk mendorong percepatan penyidikan serta menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas perkara pembunuhan Chacha.
Tim advokat dari Celebes Legal Center (CLC) dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Poso, melalui kuasa hukumnya Albert Sinay, berharap mekanisme praperadilan dapat memaksa penyidik bekerja secara profesional dan transparan.
“Kami berharap melalui praperadilan ini, penyidik segera menetapkan tersangka dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban,” ujar Albert.

Selain jalur praperadilan, Tim Advokasi juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kabupaten Poso.
“Langkah ini penting agar kasus ini kembali menjadi perhatian publik sekaligus membuka ruang pengawasan legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum,” kata Albert, Kamis (5/2/2026).
Dalam rencana RDP tersebut, Tim Advokasi menilai Polres Poso sangat layak diundang untuk memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara pembunuhan yang hingga kini masih gelap.

Dukungan penuh terhadap langkah hukum ini datang dari dua lembaga, yakni Kantor Advokat dan Bantuan Hukum Celebes Legal Center (CLC) serta GAMKI Poso. Keduanya menegaskan komitmen untuk mengawal kasus Chacha hingga tuntas dan memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1