Tidak Ada Laporan Resmi Terduga Pelaku Pengrusakan Megalit di Areal Tambang Ilegal Dongi-Dongi Bebas !


POSO,Bongkarsulteng.my.id – Terduga plaku perusakan situs megalit berupa kalamba bermotif wajah manusia di areal tambang emas ilegal Dusun Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah di duga menggunakan alat berat excavator tidak dapat di proses.

Menurut Kepolisian hal ini dikarenakan belum ada laporan resmi yang masuk ke Polres Poso.

“Terkait dengan pengerusakan situs belum ada pihak yang membuat laporan,” ungkap Kasatreskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Wiguna menjawab konfirmasi media ini, Sabtu (7/3/26).


Meski demikian, kata Madev, kepolisian telah mengambil langkah awal dengan mengamankan lokasi situs.
“Tindakan awal Polres Poso melalui Polsek Lore Utara sudah memagari situs-situs tersebut dengan police line serta memasang papan larangan masuk,” jelasnya.

Pernyataan pihak polisi ini tak ayal  memunculkan tanda tanya publik terutama dari kalangan pemerhati budaya dan pariwisata.

Pasalnya, dugaan perusakan situs megalit berusiaa ribuan tahun tersebut terjadi di areal aktivitas tambang emas ilegal yang mana sudah viral bahkan videonya jelas tersebar di berbagai platform media sosial.

Dalam pernyataannya warga menyebut benda purbakala berupa kalamba itu diduga rusak akibat aktivitas alat berat yang beroperasi di lokasi tambang.

Kawasan Dongi-Dongi sendiri merupakan wilayah Taman Nasional Lore Lindu, yang dikenal sebagai salah satu kawasan penting peninggalan megalitikum di Sulawesi Tengah dan pusat kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1