Tidak Ada Ruang Bagi Narkoba, Polres Poso Ringkus Pengedar di Maholo Lore Timur

Poso,Bongkarsulteng.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Poso. Dalam operasi yang digelar di Desa Maholo, Kecamatan Lore Timur, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di Desa Maholo. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melaksanakan penggerebekan pada Rabu dini hari (3/6/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka berinisial AT (34), warga Desa Maholo. Penggeledahan yang disaksikan oleh Kepala Desa Maholo dan warga setempat itu berhasil menemukan lima paket plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1,40 gram.

Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, antara lain dua sachet bekas sabu, uang tunai sebesar Rp276.000, dua unit telepon genggam, alat hisap berupa kaca pireks, serta beberapa bungkus rokok yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Dalam pengembangan operasi, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial ATT (23) yang diduga memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran dan penggunaan narkotika yang sama. Kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Poso guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso, termasuk di daerah-daerah terpencil.

"Meskipun berada di wilayah kecamatan yang cukup jauh dari pusat kota, kami memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkotika tetap berjalan maksimal. Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pengedar narkoba di Kabupaten Poso," tegas IPTU Kadriawan.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul serta jaringan pemasok narkotika yang masuk ke wilayah Lore Timur.

"Kami akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Tidak hanya berhenti pada pengguna maupun pengedar tingkat bawah, tetapi juga menelusuri pemasok utama yang memasukkan narkotika ke wilayah Kabupaten Poso. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dan saat ini masih menjalani proses penyidikan di Sat Resnarkoba Polres Poso.

Polres Poso mengimbau seluruh masyarakat agar menjauhi narkoba serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Poso yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1