Polres Morowali menertibkan pos palang yang berada di jalur arah Morowali menuju Luwu Timur maupun sebaliknya atau Seba-seba, pada Jumat (14/8/2026). Dalam penindakan tersebut, petugas membongkar secara paksa 9 pos jaga dan palang kayu dan mengamankan 7 orang beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil dari aktivitas pungutan liar.  #sebaseba

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1