Kades Poleganyara Bakal Dipolisikan


GBR ilustrasi


Poso,Bongkarsulteng.my.id - Aksi pemaksaan kehendak PJ Kades Poleganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Handri Tumonggi untuk membangun proyek air bersih tak layak konsumsi di areal wisata air terjun Tancueni akan dilaporkan pemilik lahan ke Polisi.

Handri di anggap melakukan penyerobotan lahan milik orang lain dan memprovokasi atau mengadu domba antara komponen masyarakat dan pemilik lahan.

Persoalan proyek yang hendak di bangun oleh PJ Kades Poleganyara sendiri sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu bahkan Handri sudah pernah di tegur oleh Kadis PMD Poso dan diingatkan untuk tidak memaksakan pembangunan proyek di lokasi yang berpotensi menimbulkan masalah.

Handri juga sudah disarankan agar mengalihkan anggaran yang ada untuk rehabilitasi sarana air bersih yang ada di lokasi yang sama. Namun hal ini tidak ditanggapinya malah sebaliknya semakin berapi-api dan terindikasi menggunakan proyek tersebut untuk bertindak secara diktator dan semena-mena.

Rencana pelaporan Handri sudah mendapat tanggapan dari Kapolsek Taripa, IPTU La Ode Muhamad Aludin.

"Datang saja melapor," ujar Kapolsek via WA, Minggu (29/6/25).

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1