Kades Poleganyara Kembali Berulah


Poso,Bongkarsulteng.my.id - PJ Kades Poleganyara, Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Handri Tumonggi kembali bikin ulah.

Untuk memuluskan proyek air bersih senilai Rp 78 juta dari total Rp 130 yang sebelumnya di tolak oleh pemilik lahan dan masyarakat karena tidak layak di konsumsi. 

Saat ini dirinya kembali berusaha meneruskan proyek tersebut dengan cara memanfaatkan jasa kelompok pemuda jemaat Bukit Sion Poleganyara.

Ketua Kelompok Pemuda Poleganyara, WM yang dikonfirmasi media ini, Minggu (29/6/25) membenarkan adanya penawaran kerja Kades tersebut.

"Iya betul katanya Kades ada pekerjaan pemasangan pipa," jelasnya.

Aksi Handri memanfaatkan jasa pemuda tersebut terindikasi untuk membenturkan para pemuda dan pemilik lahan yang selama ini menentang keras pembangunan proyek tersebut.

Penolakan terhadap proyek itu sendiri sebenarnya bukan untuk menentang program pemerintah namun karena sumber air yang akan digunakan untuk proyek tersebut tidak layak konsumsi dan mengandung zat-zat beracun dari penggunaan pupuk petani yang berkebun di bagian hulu lokasi proyek. 

Konstruksi gazebo Tancueni yang sedang dalam pembangunan akan sia-sia jika debit air terjunnya berkurang akibat ulah PJ Kades Poleganyara.

Selain itu proyek tersebut dipastikan akan mengurangi debit air terjun Tancueni yang saat ini sedang di kelola sebagai objek wisata juta karena proyek tersebut tidak memiliki gambar.

Jika proyek dibiarkan berlanjut dipastikan akan mengurangi debit terjun Tancueni yang akhirnya akan mengurangi eksotika nya.

Yang terakhir karena Handri sebagai Kepala Desa di anggap tidak sopan dan berlaku diktatoris alis tidak menghargai pemilik lahan yang nota bene memiliki surat atas lokasi yang di maksud.

Kasus air bersih garapan Kades Poleganyara ini sudah pernah di mediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Poso. Oleh Kepala Dinas, Frits Sam Purnama Handri sudah diingatkan untuk tidak melanjutkan proyek tersebut karena berpotensi menimbulkan kisruh.

Handri juga sudah disarankan sebaiknya mengalihkan anggaran yang di maksud untuk merehabilitasi bak penampungan air bersih yang saat ini digunakan oleh masyarakat yang lokasinya hanya berjarak sekira 50 meter dari lokasi proyek yang hendak dibangunnya saat ini.

Namun arahan Kadis tersebut dianggapnya sebagai angin lalu bahkan pada sebuah kesempatan rapat desa Handri malah mengatakan proyek tersebut tidak bisa jalan karena di halangi pemilik lahan tanpa menjelaskan latar belakang mengapa proyek tersebut di tentang karena tidak layak konsumsi dan mengandung zat berbahaya dari pekebun yang ada di bagian hulu proyek. 

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

Lebih baru Lebih lama
Post ADS 1
Post ADS 1