Palu, BongkarSulteng.my.id — Tahun 2025 benar-benar menjadi tahun yang membuat para pelaku korupsi di Sulawesi Tengah sulit bernapas.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) merilis data yang menunjukkan betapa ganasnya operasi pemberantasan korupsi tahun ini. Total ada 59 perkara korupsi yang dibongkar di seluruh wilayah Sulteng dan hasilnya uang negara sebesar Rp 39.239.973.107 berhasil diselamatkan. Angka yang membuat publik sadar betapa parahnya kebocoran anggaran selama ini.
Dari tingkat Kejaksaan Tinggi, tercatat 21 penyelidikan dan 11 penyidikan yang sebagian besar menyasar kasus berkelas berat. Banyak perkara yang menyeret nama-nama besar, termasuk pejabat daerah dan kepala dinas.
Kepala Kejaksaan Tinggu Sulteng, Nuzul Rahmat, SH, MH dalam kesempatan coffee morning bersama wartawan dan LSM, Senin (8/12/25) menegaskan tidak ad istilah “kebal hukum” bagi siapa pun yang nekat bermain-main dengan uang publik.
Dari tangan para pelaku, Rp 27,4 miliar berhasil ditarik kembali ke kas negara. Jumlah ini cukup menunjukkan betapa selama ini anggaran publik digerogoti secara sistematis.
Di tingkat Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Tengah, gerak penindakan tak kalah agresif.
Sebanyak 30 penyidikan dilakukan di kabupaten/kota dan mengamankan uang negara hampir Rp 10 miliar.
Fakta lapangan memperlihatkan kebocoran anggaran daerah terjadi hampir di semua lini. Kejari di setiap wilayah bekerja mengungkap kasus-kasus yang selama ini diduga sengaja ditutupi atau dibiarkan berjalan oleh aktor-aktor lokal.
Sementara Cabjari yang bekerja di wilayah-wilayah terpencil juga ikut menggempur para pelaku korupsi. Delapan penyidikan dijalankan dan Rp 1,9 miliar berhasil diamankan. Meskipun berada jauh dari pusat kota dan sulit dijangkau, Cabjari membuktikan bahwa tidak ada sudut Sulteng yang aman bagi koruptor untuk bersembunyi.
Kepala Kejati Sulteng menegaskan seluruh jajaran kejaksaan diwajibkan menjaga integritas, profesionalitas, dan transparansi dalam setiap tindakan hukum. Ia menyampaikan pesan keras bahwa setiap rupiah uang negara harus kembali untuk masyarakat, bukan masuk ke kantong pribadi.
Komitmen ini diperkuat dengan pengawasan internal dan instruksi Jaksa Agung untuk menindak tegas kasus-kasus yang merugikan negara, terutama yang melibatkan pejabat strategis.
Tahun 2025 menjadi saksi bagaimana para perampok anggaran publik akhirnya dihantam habis-habisan. Total uang rakyat hampir Rp 40 miliar berhasil direbut kembali, sebuah capaian yang sekaligus menjadi alarm keras bagi siapa saja yang masih berani bermain-main dengan uang negara.
Sementara BongkarSulteng mencatat: perburuan terhadap koruptor belum selesai — dan tahun depan sepertinya akan lebih panas lagi.

Posting Komentar