POSO, BongkarSulteng.my.id – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terus digencarkan jajaran kepolisian hingga ke wilayah pedalaman. Kapolsek Lore Selatan, IPTU I Made Putra Yasa, S.H., turun langsung memberikan penerangan hukum dan edukasi bahaya narkoba kepada pelajar SD dan SMP Satap Bulili, Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso, Selasa (27/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 Wita di Lapangan Desa Bulili itu diikuti siswa-siswi, kepala sekolah, serta para guru dalam rangkaian kegiatan Pramuka.
Dalam pemaparannya, IPTU I Made Putra Yasa menjelaskan bahwa narkoba—yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya—adalah zat berbahaya yang dapat merusak pikiran, perasaan, hingga perilaku seseorang serta menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologis.
Ia juga menguraikan jenis-jenis narkoba, mulai dari narkotika, psikotropika, hingga bahan adiktif lain seperti alkohol, nikotin, dan inhalansia. Seluruh zat tersebut, kata Kapolsek, menyerang sistem saraf pusat dan berpotensi menyebabkan hilangnya kesadaran, halusinasi, hingga gangguan kesehatan serius.
“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tapi juga merupakan tindak pidana yang diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas IPTU I Made Putra Yasa di hadapan para pelajar.
Ia menekankan bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda. Karena itu, para pelajar diminta menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun dan mengisi waktu dengan kegiatan positif serta produktif.
Kapolsek juga mengajak pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan lingkungan serta tidak segan melaporkan kepada aparat kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat respons positif dari para guru dan siswa. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan berakhir sekitar pukul 10.00 Wita.
.jpg)

إرسال تعليق