Palu,Bongkarsulteng.my.id - Polda Sulawesi Tengah akhirnya merilis hasil penyelidikan terkait kematian almarhum Afif Siraja yang ditemukan meninggal di ruko Palupi Green Residence, Jalan Padat Karya Blok A.5, Kelurahan Palupi, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Oktober 2025 lalu. Dalam konferensi pers di Mako Polda Sulteng (13/1/2026), Polisi mengungkap beberapa poin kunci.
Penyebab Kematian: Hasil otopsi menyatakan korban meninggal akibat mati lemas dipicu serangan jantung mendadak (pembengkakan jantung hingga 16 cm). Temuan Luka: Terdapat luka lecet di pipi dan bibir akibat benda tumpul, namun bukan penyebab utama kematian. Uji Toksikologi: Tidak ditemukan racun (arsenik, pestisida, narkotika) dalam tubuh korban.
Kombes Pol Hendri Yulianto menjelaskan, penyelidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang-barang di lokasi, melakukan visum dan otopsi terhadap jenazah, serta pemeriksaan patologi di laboratorium sentra diagnostik Makassar. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan toksikologi di Laboratorium Forensik Makassar.
“Penyidik juga telah memeriksa 28 saksi, mulai dari keluarga, tetangga, teman korban hingga para ahli. Sampel rambut dan darah juga telah diperiksa. Semua hasil ini kami sampaikan secara transparan,” ujar Hendri.
Meski demikian, pihak keluarga dan pengacara masih mempertanyakan asal-usul luka lebam di mata dan pelipis korban, serta cerita janggal almarhum soal rasa sakit di sekujur tubuh sebelum wafat.
Menanggapi seluruh hasil penyelidikan, Dirreskrimum Polda Sulteng menyatakan pihaknya akan melanjutkan perkara ini ke tahap gelar perkara guna memberikan kepastian hukum.
“Dengan fakta-fakta yang ada, kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur. Semoga Allah membantu kami,” tutup Hendri.

إرسال تعليق