POSO,Bongkarsulteng.my.id - Kasus penipuan pembelian sepeda motor melalui media sosial kembali terjadi. Kali ini menimpa KB (38) seorang warga Kecamatan Pamona Timur, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta.
Berdasarkan keterangan korban, awalnya ia mencari informasi jual beli sepeda motor melalui grup Facebook Info Kota Tentena pada Sabtu (3/1/26). Dari grup tersebut, korban kemudian terhubung dengan seseorang yang mengaku sebagai anggota TNI bernama Bimo Saputra.
Keduanya sepakat melakukan transaksi jual beli sepeda motor Yamaha Jupiter warna merah dengan harga Rp 7,5 juta. Pelaku kemudian meminta korban mentransfer uang muka sebesar Rp 2,5 juta, dengan janji sisa pembayaran akan dilakukan setelah motor tiba di rumah korban.
Tanpa rasa curiga, korban pun mentransfer uang sesuai permintaan. Untuk meyakinkan korban, pelaku mengirimkan foto sepeda motor yang diklaim sudah berada di atas mobil pikap dan siap diantar ke alamat korban.
Namun, dalam perjalanannya, pelaku kembali meminta korban mentransfer sisa pembayaran dengan berbagai alasan. Di saat itulah korban mulai menyadari adanya kejanggalan dan menolak untuk mengirimkan uang tambahan.
Hasil penelusuran Bongkarsulteng, pelaku diketahui menggunakan tiga nomor WhatsApp berbeda, yakni 0895-2325-8323, 0813-6241-378, dan 0895-1269-9716. Bahkan, pelaku sempat melakukan panggilan video dengan mengenakan seragam TNI. Belakangan diketahui, video call tersebut merupakan rekayasa menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Aksi penipuan korban yang hendak memeras korbannya ternyata tidak berhenti sampai di sini saja. Saat korban meminta pembatalan dan meminta kembali uang mukanya pelaku malah meminta korban untuk mendowload aplikasi Dana di Playstore.
Namun korban tidak mau lagi menuruti permintaan pelaku.
Korban ssndiri mengaku pasrah atas kejadian yang menimpanya dan hanya berharap agar masyarakat lain tidak mengalami hal serupa.
“Saya khilaf, tapi mau bagaimana lagi. Saya hanya berharap kepada siapa pun agar tidak cepat percaya dan lebih berhati-hati dalam transaksi jual beli kendaraan bermotor melalui media sosial,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap transaksi daring, terutama yang melibatkan uang muka dan identitas pelaku yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Posting Komentar