TENTENA, Bongkarsulteng.my.id - Praktik penagihan rentenir kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Seorang warga Kelurahan Pamona, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah inisial EP (47) mengaku mendapat ancaman akan dipermalukan di tengah umum oleh seorang rentenir berinisial UM warga yang tinggal di Dusun Kajuawu.
Menurut keterangan korban, ancaman tersebut disampaikan sebagai bentuk tekanan penagihan. Pelaku disebut mengancam akan mempermalukan korban di ruang publik, bahkan mendatangi rumah korban untuk melakukan tindakan tersebut, sehingga menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi korban serta keluarganya.
Kepada media ini, korban mengungkapkan pinjaman yang diterapkan pelaku adalah sistem bunga dengan pembayaran setiap minggu.
“Pokok pinjaman Rp2 juta dan itu saya harus bayar Rp500 ribu setiap minggu selama lima minggu,” ungkap EP, Sabtu (3/01/26).
Menurut EP keterlambatan pembayaran bukan disengaja atau tidak ada niat menghindar dari kewajiban.
“Kebetulan tempat kerja saya masih libur, jadi terpaksa menunggak,” ujarnya.
Namun, alih-alih diberikan kelonggaran waktu, korban justru mengaku mengalami tekanan psikologis akibat ancaman tersebut.
“Saya diancam akan dipermalukan di tengah umum, bahkan akan didatangi di rumah untuk dipermalukan. Saya akui saya salah karena sudah terlanjur meminjam, tapi masih ada itikad baik saya untuk membayar. Kalau sudah diancam-ancam begini, bagaimana jadinya? Saya sangat tertekan dan trauma,” ungkap EP.
Secara hukum, cara penagihan dengan ancaman seperti ini bukan lagi persoalan utang-piutang semata. Ancaman untuk mempermalukan seseorang di muka umum dapat dikategorikan sebagai tindakan intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan, yang berpotensi dipidana meskipun belum diwujudkan secara fisik.
Kasus penagihan versi rentenir di Tentena ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terkait praktik rentenir yang menekan warga kecil dengan bunga tinggi dan cara penagihan yang tidak manusiawi.
Sebagian besar warga dan pengguna media sosial berharap praktik semacam ini bisa dihentikan karena selain menjerat secara ekonomi, juga meninggalkan trauma psikologis bagi korbannya.

Posting Komentar