Kasus kematian Shalsa Bella Agustin Pariwa alias Chacha gadis usia 16 tahun asal Desa Sepe, Kecamatan Lage yang pada 22 Oktober 2024 kuat dugaan di bunuh secara sadis di rumah kos milik salah satu oknum anggota Polri di Kelurahan Lawanga, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah akhirnya di praperadilankan.

Pihak keluarga korban merasa kasus ini sepertinya dipetieskan atau ditutup-tutupi. "Sudah masuk dua tahun tidak ada kejelasan siapa yang bunuh anakku. Kasusnya seperti ditutup-tutupi," pelas ibu kandung korban, Nina Sulelino kepada media ini, Jumat (07/2/2026).

Seperti yang sudah diberitakan media ini sebelumnya, korban ditemukan dengan beberapa luka tusuk/tikam di bagian lehernya.

Sayangnya kasus yang sebenarnya sudah viral dan menyita perhatian publik ini tidak ada kepastian, siapa pelakunya yang sebenarnya.

Di kutip dari media alkhairat, lambannya proses penegakan hukum dalam penetapan tersangkanya sehingga mendorong Tim Advokasi Chach akhirnya mengambil langkah hukum permohonan praperadilan terhadap Polres Poso di Pengadilan Negeri Poso dengan nomor register 3/Pid.Pra/2026/PN Pso.

Praperadilan tersebut diajukan sebagai upaya mendorong percepatan penyidikan kasus pembunuhan Chacha.

Tim advokat dari CLC dan GAMKI Albert Sinay berharap, melalui mekanisme hukum tersebut penyidik dapat segera menentukan tersangka dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.

Selain menempuh jalur praperadilan, Tim Advokasi juga berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kabupaten Poso.

“Langkah ini kami lakukan agar kasus tersebut menjadi perhatian publik sekaligus membuka ruang pengawasan legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum,” ujar Albert, Kamis (5/2).

Dalam rencana RDP tersebut, Tim Advokasi menilai sangat memungkinkan pihak Polres Poso turut diundang untuk memberikan penjelasan langsung terkait perkembangan penanganan perkara pembunuhan yang hingga kini belum terungkap.

Dukungan terhadap langkah pengajuan RDP datang dari dua lembaga, yakni Kantor Advokat dan Bantuan Hukum Celebes Legal Center (CLC) serta organisasi masyarakat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Poso. Kedua lembaga tersebut berkomitmen untuk mengawal kasus Chacha hingga tuntas.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1