Poso,Bongkarsulteng.my.id – Layanan Call Center 110 Polres Posi kembali menunjukkan fungsi dan perannya sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat.
Buktinya laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar di wilayah Kota Poso langsung ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi.
Informasi yang di terima media ini, penanganan balap liar yang meresahkan masyarakat tersebut berawal saat Call Center 110 Polres Poso menerima laporan dari seorang warga yang menginformasikan adanya kegiatan balap liar di Jalan Baru, Kelurahan Lembomawo, Kecamatan Poso Kota Selatan, Kamis (5/3/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota SPKT Polres Poso bersama piket Satuan Lalu Lintas segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus penertiban.
Saat petugas tiba di lokasi, beberapa pemuda yang diduga terlibat dalam aksi balap liar langsung melarikan diri.
Sementara sejumlah pemuda lainnya terlihat duduk di pinggir jalan dengan beberapa sepeda motor terparkir di sekitar lokasi.
Kasi Humas Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan layanan Call Center 110 memiliki fungsi penting sebagai jalur komunikasi langsung antara masyarakat dan kepolisian dalam situasi darurat maupun gangguan keamanan.
“Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang beroperasi selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, seperti gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal. Setiap laporan yang masuk akan segera diteruskan kepada petugas di lapangan untuk ditindaklanjuti,” ujar AKP Rianto Hilian.
Ditambahkannya, melalui layanan 110, kepolisian dapat merespons laporan masyarakat secara lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran, sehingga potensi gangguan keamanan dapat segera diantisipasi.
AKP Rianto Hilian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila melihat atau mengetahui adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Jika ada kejadian yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas,” tambahnya.

Posting Komentar