Poso,Bongkarsulteng.my.id – Dugaan pengrusakan situs megalit di kawasan tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Desa Sedoa, Kecamatan Lore, Kabupaten Poso, memicu keprihatinan publik.
Situs yang diduga merupakan peninggalan prasejarah bernilai tinggi itu dilaporkan rusak akibat aktivitas alat berat di lokasi penambangan emas ilegal, Kamis (5/3/26).
Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Sulawesi Tengah dan Kapolres Poso yang berusaha dikonfirmasi media ini pada Sabtu (7/3/26) belum memberikan tanggapan terkait kasus tersebut.
Pesan konfirmasi yang di kirim kepada Anwar Hafid sebagai Gubernur Sulteng via WA belum memdapat respon
Hal serupa juga terjadi pada pihak kepolisian. Permintaan konfirmasi kepada Kapolres Poso, AKBP Alowisius Londar, S.I.K terkait penerapan hukum terhadap pelaku pengrusakan megalit di kawasan tambang ilegal Dongi-Dongi juga belum mendapat respons.
Kawasan Dongi-Dongi sendiri merupakan area konservasi yang seharusnya bebas dari aktivitas penambangan.
Selain berpotensi merusak lingkungan hutan, kegiatan tambang ilegal juga mengancam keberadaan peninggalan arkeologi yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan.
Sejumlah pihak mendesak, pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan menghentikan aktivitas tambang ilegal sekaligus mengusut dugaan pengrusakan situs megalit tersebut.
Situs megalit di wilayah Lore dikenal sebagai salah satu warisan budaya penting di Sulawesi Tengah dan telah lama menjadi perhatian para peneliti arkeologi dunia. Kerusakan terhadap situs-situs tersebut dinilai sebagai kehilangan besar bagi ilmu pengetahuan dan warisan peradaban.

إرسال تعليق