POSO,Bongkarsulteng.my.id – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Poso berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di Kelurahan Sayo, Kecamatan Poso Kota. Seorang pria berinisial N alias W kini telah diamankan dan ditahan di Mapolres Poso.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku diduga mengambil barang milik korban secara diam-diam saat kondisi di sekitar lokasi dalam keadaan sepi.
Menindaklanjuti laporan korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan. Dari hasil tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui dan pelaku pun ditangkap tidak lama setelah kejadian.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa:
1 unit handphone Redmi Note 10X warna hitam
1 unit handphone Redmi C33 warna biru
Kanit I Tindak Pidana Umum, Ipda Ekosatia Tangkuman, mewakili Kasat Reskrim, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti tidak lama setelah laporan diterima. Saat ini pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas, AKP Rianto Hilian, menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian, dengan selalu menjaga barang berharga miliknya.
“Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti masih diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

إرسال تعليق