Peredaran Sabu di Jalan Pulau Seram Poso Kota Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap

Poso,Bongkarsulteng.my.id  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Poso. Seorang pria berinisial F.L. (36) diamankan petugas.

Pengungkapan terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, di Jalan Pulau Seram Lorong Nusa Indah, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Kasat Resnarkoba, IPTU Kadriawan, menyampaikan bahwa penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah terlapor. Dari situ ditemukan barang bukti yang diduga sabu beserta perlengkapannya,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan satu paket plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Selain itu, turut disita alat isap (bong), handphone, timbangan digital, korek api, plastik klip kosong, bungkus rokok, serta kaca pireks.

Proses penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat sebagai bentuk transparansi.

Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polres Poso mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Post a Comment

To be published, comments must be reviewed by the administrator *

أحدث أقدم
Post ADS 1
Post ADS 1