Palu, IKP Kominfosandi - Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menghadiri rapat pembahasan tindak lanjut penanganan kerusakan rumah warga Desa Sulewana yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (1/7/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil kajian ilmiah yang dilakukan tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) terhadap kerusakan rumah warga di Desa Sulewana.
Turut hadir Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny Lamadjido, jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan PT Poso Energy, serta Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Poso, Kabag Hukum Setdakab poso.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa hasil kajian ilmiah dari ITB menjadi landasan objektif dalam menentukan langkah penyelesaian, sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Gubernur juga menegaskan agar seluruh proses penyelesaian dilakukan secara hati-hati dan berbasis data, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang keliru mengenai penyebab kerusakan maupun memunculkan persoalan serupa di wilayah lain tanpa didukung kajian ilmiah yang memadai.
Sementara itu, Wakil Bupati Poso H. Soeharto Kandar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Poso telah melakukan komunikasi awal dengan PT Poso Energy sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi.
Menurutnya, aspirasi masyarakat terus berkembang sehingga diperlukan penyamaan persepsi seluruh pihak agar solusi yang diambil dapat berjalan secara adil, proporsional, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.
Perwakilan PT Poso Energy menjelaskan bahwa perusahaan menyambut baik hasil kajian ITB sebagai dasar penyusunan langkah penanganan yang lebih tepat. Perusahaan juga menyampaikan telah menjalankan berbagai program tanggung jawab sosial (CSR) di wilayah operasional, serta sebelumnya telah mengusulkan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak yang pelaksanaannya menunggu hasil kajian ilmiah.
Dalam forum tersebut turut dibahas sejumlah alternatif penyelesaian, mulai dari rehabilitasi rumah hingga kemungkinan relokasi pada lokasi tertentu yang dinilai memerlukan penanganan khusus berdasarkan rekomendasi tim ahli. Namun demikian, Gubernur menilai penyelesaian lebih tepat difokuskan pada perbaikan rumah sesuai tingkat kerusakan dan mengacu pada mekanisme serta standar program pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Poso akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan verifikasi lapangan melalui tim teknis dari Dinas Perumahan Provinsi. Hasil verifikasi tersebut nantinya akan menjadi dasar penyusunan langkah penanganan sekaligus disosialisasikan kepada masyarakat agar solusi yang diambil dapat diterima seluruh pihak.
ppid.posokab.go.id

Posting Komentar